1. Pengertian Puskesmas
Puskesmas adalah unit pelaksana tehnis Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang bertanggung jawab menyelenggarakan pembangunan kesehatan di suatu willayah kerja[1].
2. Fungsi Puskesmas
Fungsi puskesmas adalah :
a. Sebagai pusat pengembangan kesehatan masyarakat melalui pengenalan masalah kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya dan mengembangkan upaya-upaya kesehatan untuk mengatasi masalah-masalah kesehatan yang dihadapi.
b. Pusat pembinaan peran serta masyarakat di wilayah kerjanya dalam rangka meningkatkan kemampuan sehat secara mandiri.
c. Pusat pelayanan kesehatan yang diberikan dalam bentuk kegiatan pokok[2]
3. Program Pokok Puskesmas
Berdasarkan buku pedoman kerja puskesmas yang terbaru, dalam menjalankan tugasnya puskesmas mempunyai 20 tugas pokok, itupun sangat tergantung kepada faktor tenaga, sarana dan prasarana, biaya yang tersedia serta kemampuan managemen dari tiap-tiap puskesmas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar